Manado – Sejak digunakan tahun 2006 terjadi banyak pembangunan di ruas Ringroad, jalan lingkar Manado. Mantan wakil walikota Manado Teddy Kumaat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pembangunan properti dan tempat usaha yang menggunakan lahan yang sudah dibebaskan selebar 30 meter.
“Harus diketahui lebar ringroad yang dibebaskan lalu adalah 30 meter. Aspal hotmix yang ada sekarang sekitar 8 meter sehingga di masing-masing sisi jalan masih ada space 11 meter. Saya melihat ada pembangunan properti di ringroad yang menggunakan lahan yang masuk pembebasan 30 meter. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Kumaat.
Kumaat mendesak pemerintah daerah bereaksi cepat atas usaha kepemilikan tanah tidak sah dari oknum-oknum masyarakat tertentu. “Sudah harus ditertibkan sejak sekarang. Kalau dibiarkan nanti akan menjadi masalah di kemudian hari,” tukas Kumaat. (jerrypalohoon)