
Manado – Richard Sualang, salah satu pimpinan DPRD Kota Manado sementara menjelaskan bahwa pihaknya memiliki 30 hari kerja sejak dilantik 11 Agustus lalu, untuk membentuk sejumlah alat kelengkapan dewan dan pimpinan dewan definitif.
“Sesuai aturan, kami harus sudah membentuk alat kelengkapan dewan dan menentukan pimpinan dewan definitif selama 30 hari masa kerja pertama. Agar tugas-tugas dewan sudah bisa berjalan sebagaimana seharusnya,” tutur Sualang, kepada BeritaManado.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menambahkan, adapun alat kelengkapan yang akan dibentuk yakni Komisi, Fraksi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Manado periode 2014-2019.
“Seluruh penentuan badan kelengkapan dewan memiliki mekanismenya masing-masing. Kami saat ini fokus untuk membentuk alat kelengkapan dulu, baru bisa menjalankan kinerja sebagaimana Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) wakil rakyat yaitu legislasi, buggeting dan pengawasan,” tegas Sualang. (leriandokambey)