Manado – Berdasarkan laporan yang diterima para anggota DPRD Kota Manado yang bersumber dari orang tua siswa mendapati masih adanya pungli-pungli di sejumlah sekolah dengan dalil perlengkapan dan kebutuhan siswa.
Ketua Komisi D DPRD Manado, Gregorius Tonny Rawung, kepada BeritaManado mengatakan bahwa pihaknya mengecam adanya aksi-aksi pungli yang berkedok meringankan siswa dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar.
“Jangan ada pungutan, apa pun bentuknya. Pungli tidak dibenarkan, apalagi dibebankan kepada murid,” kata Rawung, Selasa (22/7/2014).
Terkait hal itu, Rawung meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado menindaklanjuti kebeneran laporan tersebut. Bila terbukti, Rawung meminta perlu adanya sikap tegas dan saksi sesuai peraturan yang ada.
“Diknas harus turun mengkrosecek langsung ke sekolah-sekolah. Bila ada sekolah yang ternyata melakukan pungli, apa pun bentuknya, harus ditindak tegas,” politisi PDIP Kota Manado ini. (leriandokambey)