Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengintruksikan tiap SKPD agar terus melakukan pembenahan pelayanan publik. Untuk itu Lomban meminta tiap SKPD menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Lomban dalam Rakor Pelayanan Publik, Senin (14/7/2014) yang dihadiri sejumlah SKPD jajaran Pemkot. “Semua wajib punya SOP. Dimeja kerja dan dikomputer masing-masing,” kata Lomban.
Dengan adanya SOP, kata dia, maka dipastikan tingkat kepuasan masyarakat akan semakin baik. Ia berharap semua pejabat harus lebih cerdas, kreatif dan cekatan dalam bekerja.
“Harus jemput bola. Bukan menunggu,” katanya.
Ia juga meminta agar upaya itu harus mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Juga segala bentuk perijinan yang gratis maupun yang dikenakan biaya agar bisa dilakukan sebaik mungkin.
Pemkot Bitung sendiri melalui Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah dalam beberapa tahun terakhir telah menerapkan Sistem Perijinan Satu Atap yang hingga tahun 2014 ini melayani 40 jenis ijin yang gratis dan 4 jenis ijin yang dikenakan biaya.(*/abinenobm)
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengintruksikan tiap SKPD agar terus melakukan pembenahan pelayanan publik. Untuk itu Lomban meminta tiap SKPD menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Lomban dalam Rakor Pelayanan Publik, Senin (14/7/2014) yang dihadiri sejumlah SKPD jajaran Pemkot. “Semua wajib punya SOP. Dimeja kerja dan dikomputer masing-masing,” kata Lomban.
Dengan adanya SOP, kata dia, maka dipastikan tingkat kepuasan masyarakat akan semakin baik. Ia berharap semua pejabat harus lebih cerdas, kreatif dan cekatan dalam bekerja.
“Harus jemput bola. Bukan menunggu,” katanya.
Ia juga meminta agar upaya itu harus mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Juga segala bentuk perijinan yang gratis maupun yang dikenakan biaya agar bisa dilakukan sebaik mungkin.
Pemkot Bitung sendiri melalui Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah dalam beberapa tahun terakhir telah menerapkan Sistem Perijinan Satu Atap yang hingga tahun 2014 ini melayani 40 jenis ijin yang gratis dan 4 jenis ijin yang dikenakan biaya.(*/abinenobm)