Manado – Kasus Fraud Bank Danamon Manado tembus Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Berdasarkan informasi dari pengawas perbankan OJK, kasus penyimpangan atau Fraud di Danamon Retail Banking KCP Ranotama Manado sudah dilaporkan kepada OJK dan pihak Kepolisian serta kepada publik melalui media massa. Demikian penyampaian Koordinator Direktorat Komunikasi OJK , M Jufrin kepada beritamanado melalui email.
“Berdasarkan laporan ke OJK kejadian dilakukan mulai Januari 2014 dan diketahui pada 18 Juni. Pelaku berinisial LMU adalah karyawan oursourcing di bank Danamon yang mencoba melakukan penyalahgunaan data identitas debitur yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Setelah tindakan ini diketahui pihak bank segera melakukan penyelidikan dan melaporkan kasus ini kepada OJK dan Kepolisian,” ungkap Jufrin.
Lanjut Jufrin, menurut OJK tindakan yang dilakukan bank dalam menyelidiki dan melaporkan kejadian ini sudah cukup untuk membongkar tindakan fraud serta menghindari kerugian masyarakat. (risat)