Ratahan – Terkait usulan pemekaran kecamatan baru yang disampaikan pemerintah kecamatan dan hukum tua se kecamatan Belang, bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, menyatakan respon positifnya soal rencana tersebut.
Hal ini disampaikan bupati disela-sela sambutan pada rapat paripurna istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawan (LKPJ) kepala daerah kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (11/6/2014) di ruang rapat DPRD Mitra.
Dikatan Sumendap, pemekaran boleh saja dilakukan asalkan sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi maksud dari sebuah pemekaran diungkapkannya, untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Boleh saja mekar, tetapi harus disampaikan kepada rakyat agar menyiapkan hibah lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan kantor kecamatan dan Polsek,” ujar Sumendap.
Hal ini lanjut dia penting untuk diperhatikan, sebab sampai saat ini masih ada sejumlah kecamatan yang belum memiliki kantor dikarenakan terkendala masalah lahan. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap wilayah yang akan memekarkan diri menjadi kecamatan baru untuk mempersiapkannya.
“Pemerintah sangat mendukung adanya pemekaran, hanya saja tentu semua harus berdasarkan aturan. Salah satunya adalah menyiapkan hibah lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan perkantoran,” tukasnya. (rulandsandag)