Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

PT Tanto Bingung Dengan Sistem DPRD

by redaksibm
Senin, 2 Juni 2014, 22:46 pm
in Kota Bitung
A A
  • 3shares
Capt Slamet Riyanto (foto beritamanado)
Capt Slamet Riyanto (foto beritamanado)

Bitung – Management PT Tanto Intim Line Kota Bitung mengaku bingung dengan sistem yang digunakan DPRD Kota Bitung dalam mengundang rapat dengar pendapat. Pasalnya, undangan yang diberikan Komisi A DPRD Kota Bitung selalu mendadak sehingga pihaknya tak memiliki kesempatan untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat di Surabaya.

“Seperti hari ini, Senin (2/6/2014), undangan hearing kami terima pukul 8.00 Wita dan jadwal hearing pukul 10.00 Wita. Jelas kami tak bisa hadir karena kebetulan ada kapal yang masuk yang perlu kami urus,” kata Manager PT Tanto Intim Line Kota Bitung, Capt Slamet Riyanto.

Demikian pula ketika undangan hearing beberapa waktu lalu, kata Riyanto pihaknya menerima surat sehari sebelum pelaksaan hearing. Padahal menurutnya, sesuai dengan prosedur pihaknya perlu untuk meminta ijin ke kantor pusat di Surabaya jika ada sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan, terutama masalah karyawan.

“Apalagi materi undangan tentang masalah ketenagakerjaan, jadi otomatis kami harus berkoordinasi dengan perusahaan di Surabaya dan pihak management perusahaan Surabayalah yang berhak untuk menghadiri undangan itu, bukan kami,” katanya.

Mengingat menurut Riyanto, masalah karyawan adalah urusan penuh Pt Tanto Intim Line Surabaya yang tak lain adalah kantor pusat. Dan pihaknya di Kota Bitung hanya sebagai kantor cabang yang hanya mengurusi masalah operasional lapangan.

“Tapi itu tak masalah, karena kami tetap menghormati undangan yang diberikan Komisi A kendati sistemnya yang agak membuat kami bingung karena kasannya mendadak,” katanya.

Selain itu, ia juga mengaku tetap menghargai apa yang disampaikan DPRD Kota Bitung lewat Komisi A kendati masalah ketenagakerjaan yang diadukan hanya keselapahaman. Karena masalah yang diadukan sebagian besar sudah diselesaikan di internal perusahaan dengan karyawan.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: bitungCapt Slamet Riyantodprd bitungketenagakerjaan bitungkota bitungManager PT Tanto Intim Line Kota BitungPT Tanto Intim Line Kota Bitung

Berita Terkini

Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.