Manado – Setelah diparipurnakan pekan lalu, pekan ini panitia khusus DPRD Sulut menggelar pembahasan Ranperda penanggulangan mabuk akibat minuman keras bersama pemangku kepentingan. Kepala Biro Kesra Pemprov Sulut Bahagia Mokoagow mengingatkan pembahasan ranperda mengacu pada tujuan penanggulangan mabuk.
“Dari judulnya disimpulkan inti dari ranperda adalah penanggulangan mabuk bukan memberantas habis minuman beralkohol. Ranperda dapat mencegah masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan alkohol termasuk edukasi,” ujar Bahagia Mokoagow.
Terkait usaha rehabilitasi pecandu alkohol, Mokoagow yang mantan Dirut RSUD Ratumbuysang ini mengisyaratkan pihak rumah-sakit akan mengalami kesulitan untuk merehabilitasi pecandu alkohol yang jumlahnya banyak.
“Ratumbuysang sudah kesulitan menyembuhkan orang-orang yang mengalami gangguan jiwa. Jika ditambah dengan pecandu alkohol dan narkoba pihak rumah-sakit sudah cukup repot,” tukasnya. (jerrypalohoon)