Tahuna – Teka-teki siapa yang akan menjadi orang nomor satu di DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, sampai hari ini belum jelas siapa dari 7 caleg yang terpilih tanggal 9 April lalu. Hal ini dibenarkan Ketua DPC PDI Perjuangan Sangihe, Jabes Gaghana SE ME saat diwawancarai beritamanado.com, Senin (19/5/2014).
“Sampai hari ini belum ada, karena semua mengacu pada Juknis dari DPP dan sampai hari ini belum ada,” tegasnya.
Disinggung mengenai ada informasi Caleg yang memperoleh suara terbanyak pada Pileg lalu yang harus menjadi ketua DPRD, dirinya membantah kalau suara terbanyak harus menjadi ketua. “Suara terbanyak tidak mengikat jadi ketua DPRD, yang pasti ketua dari kader partai yang terpilih pada Pileg lalu,” terangnya.
Dirinya menegaskan pula, penetapan ketua DPRD masih menunggu Juknis, semua tergantung pusat, yang pasti kadep PDI Perjuangan terbaiklah yang akan memegang jabatan ketua, bukan karena suara terbanyak.
“Sekali lagi suara terbanyak tidak mengikat jadi ketua, tetapi yang pasti kader partai terbaiklah yang jadi ketua,” tutupnya. (gun)