Manado – Universitas Sam Ratulangi Manado siap membantu Mahkamah Konstitusi untuk gelaran sidang sengketa pemilu di daerah yang sidangnya dilaksanakan secara jarak jauh.
“Unsrat siap membantu Mahkamah Konstitusi menggelar video conference jarak jauh,” tutur Daniel Pangemanan SH MH, Humas Unsrat, Senin (5/5/2014).
Seperti diumumkan Mahkamah Konstitusi, teknologi video conference akan digunakan untuk menangani sengketa Pemilu jarak jauh.
Fasilitas tersebut nantinya akan digunakan guna mengantisipasi batas waktu 30 hari, yang dimiliki MK untuk menyelesaikan seluruh laporan sengketa pemilu.
Bahkan, MK telah bekerja sama dengan 39 perguruan tinggi di Indonesia untuk melaksanakan komunikasi video conference.
Pangemanan mengatakan, Unsrat memiliki dua pilihan tempat untuk digelar sidang dengan video conference. “Di Fakultas Hukum dan di Gedung rektorat,” ujarnya. (Semuelsumendap)