Bitung – Salah satu fasilitas yang selalu disampaikan masyarakat dalam Musrembang Pemkot dan Reses anggota DPRD Kota Bitung adalah lahan pekuburan umum. Mengingat sejumlah wilayah Kota Bitung belum memiliki lahan pekuburan sehingga masyarakat berharap Pemkot bisa menyiapkan lahan.
Kabag Umum Pemkot Bitung, Mickael Sondakh tak menampik permintaan soal lahan pekuburan dan pihaknya sudah menindaklanjuti dengan menyiapkan anggaran dalam APBD khusus untuk lahan pekuburan baru.
“Di APBD tahun 2014 ada Rp2 milliar untuk pengadaan fasilitas umum seperti pembebasan tanah jalan dan lahan pekuburan,” kata Sondakh beberapa waktu lalu.
Tetapi sayangnya, kata Sondakh, sejumlah lahan yang rencananya akan digunakan untuk lahan pekuburan status tanahnya bermasalah. Seperti di Kecamatan Aertembaga dan Matuari yang sudah ada lokasi yang disiapkan tetapi belum bisa digunakan karena terkendala kejelasan status tanah.
“Di Kecamatan Girian dan Madidir, kami masih kesulitan mencari lokasi untuk dijadikan lahan pekuburan umum,” katanya.
Kendala di Kecamatan Girian dan Madidir adalah status kepemilikan tanah serta sebagian besar lahan kosong di dua kecamatan itu akan dilintasi jalan tol. “Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan membantu agar fasilitas lahan pekuburan bisa terealisasi. Dan kedepannya Pemkot merencanakan tiap kecamatan memiliki lahan pekuburan umum sendiri,” katanya.(abinenobm)