Manado – Rencana pemindahan kantor di lingkungan Pemerintah Kota Manado, terus dimatangkan Walikota Manado GS Vicky Lumentut bersama sejumlah instansi terkait.
Seperti yang dilakukan belum lama ini, Lumentut melakukan pantauan di rencana lokasi Pembangunan perkantoran di wilayah Kecamatan Mapanget tepatnya di Balitka Paniki.
Didampingi sejumlah pejabat terkait, seperti halnya Sekretaris Daerah Kota Ir MHF Sendoh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Fery Siwi, dan Kepala Dinas Tata Kota Donald Supit SH, Lumentut melihat dari dekat proyek Pembangunan areal stadion olahraga yang nantinya bertaraf internasional.
Ia mengatakan, sampai saat ini rencana pembangunan perkantoran Pemkot Manado masih terkendala seputar batas wilayah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), dan lahan yang sebagian masih milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Untuk itu, pihaknya secepatnya akan melakukan pertemuan atau koordinasi dengan Pemprov Sulut maupun Pemkab Minut untuk membicarakan permohonan pembebasan lahan, maupun batas wilayah tersebut.
“Untuk memperlancar rencana pembangunan perkantoran Pemkot Manado di Mapanget ini, maka akan dilakukan koordinasi lagi dengan Pemprop Sulut. Semoga semuanya bisa lancar sesuai yang diharapkan bersama, demi kepentingan umum nantinya,” tutur Lumentut.
Dijelaskannya, ada beberapa alasan lokasi perkantoran Pemkot Manado yang saat ini berada di seputaran lapangan Sparta Tikala dan tersebar di sebagian lokasi di kota Manado akan dipindah ke Mapanget.
Saat ini kantor Walikota di Tikala tidak memadai lagi menampung pegawai maupun lokasi parkiran mobil. Serta terpisahnya sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilokasi yang cukup berjauhan.
Kondisi itu secara tidak langsung merugikan waktu bagi pelayanan ke masyarakat. Juga yang terutama adalah, mengurangi tingkat kemacetan di pusat Kota Manado.
“Bayangkan saja, warga yang ingin mengurus berkas di sejumlah SKPD dan kantor Walikota. Harus kesana kemari dengan kendaraan, itu berarti bakal menambah kemacetan dan membuang waktu saja. Kalau kantor so di satu tempat yakni di Mapanget, warga pasti diuntungkan. Dan pegawai sudah tak ada alasan lagi keluar seenaknya saja, semuanya pasti guna peningkatan pelayanan ke masyarakat,” tukas Lumentut. (*/Sem)
Manado – Rencana pemindahan kantor di lingkungan Pemerintah Kota Manado, terus dimatangkan Walikota Manado GS Vicky Lumentut bersama sejumlah instansi terkait.
Seperti yang dilakukan belum lama ini, Lumentut melakukan pantauan di rencana lokasi Pembangunan perkantoran di wilayah Kecamatan Mapanget tepatnya di Balitka Paniki.
Didampingi sejumlah pejabat terkait, seperti halnya Sekretaris Daerah Kota Ir MHF Sendoh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Fery Siwi, dan Kepala Dinas Tata Kota Donald Supit SH, Lumentut melihat dari dekat proyek Pembangunan areal stadion olahraga yang nantinya bertaraf internasional.
Ia mengatakan, sampai saat ini rencana pembangunan perkantoran Pemkot Manado masih terkendala seputar batas wilayah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), dan lahan yang sebagian masih milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Untuk itu, pihaknya secepatnya akan melakukan pertemuan atau koordinasi dengan Pemprov Sulut maupun Pemkab Minut untuk membicarakan permohonan pembebasan lahan, maupun batas wilayah tersebut.
“Untuk memperlancar rencana pembangunan perkantoran Pemkot Manado di Mapanget ini, maka akan dilakukan koordinasi lagi dengan Pemprop Sulut. Semoga semuanya bisa lancar sesuai yang diharapkan bersama, demi kepentingan umum nantinya,” tutur Lumentut.
Dijelaskannya, ada beberapa alasan lokasi perkantoran Pemkot Manado yang saat ini berada di seputaran lapangan Sparta Tikala dan tersebar di sebagian lokasi di kota Manado akan dipindah ke Mapanget.
Saat ini kantor Walikota di Tikala tidak memadai lagi menampung pegawai maupun lokasi parkiran mobil. Serta terpisahnya sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilokasi yang cukup berjauhan.
Kondisi itu secara tidak langsung merugikan waktu bagi pelayanan ke masyarakat. Juga yang terutama adalah, mengurangi tingkat kemacetan di pusat Kota Manado.
“Bayangkan saja, warga yang ingin mengurus berkas di sejumlah SKPD dan kantor Walikota. Harus kesana kemari dengan kendaraan, itu berarti bakal menambah kemacetan dan membuang waktu saja. Kalau kantor so di satu tempat yakni di Mapanget, warga pasti diuntungkan. Dan pegawai sudah tak ada alasan lagi keluar seenaknya saja, semuanya pasti guna peningkatan pelayanan ke masyarakat,” tukas Lumentut. (*/Sem)