Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Dipolice Line, TV Kabel Ilegal Tetap Beroperasi

by redaksibm
Kamis, 13 Maret 2014, 10:52 am
in Kota Bitung
A A
  • 5shares
Ilustrasi TV Kabel (foto ist)
Ilustrasi TV Kabel (foto ist)

Bitung – Sejumlah pengusaha TV kabel di Kota Bitung tetap beroperasi kendati tak mengantongi ijin. Bahkan, tindakan yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut bersama Polda bulan Februari lalu memasang garis polisi atau police line di sejumlah usaha TV kabel tak diindahkan.

Ini terbukti hingga hari ini, masyarakat Kota Bitung masih tetap menikmati puluhan saluran siaran dari para pengusaha TV kabel dengan harga murah meriah. Padahal, KPID Sulut telah menghentikan aktivitas sementara sampai para pengusaha TV kabel mengantongi ijin.

Dari pantauan, di Kelurahan Pateten I Kecamatan Aertembaga, salah satu ibu rumah tangga, Vita Tahulending mengatakan mereka menyambung siaran kabel TV atau berlangganan kepada oknum A alias Ari selama 6 bulan. Sampai hari ini siaran sebanyak 32 chanel tersebut dibayar dengan Rp30 ribu perbulan belum pernah ada gangguan.

Ketua KPID Sulut, Raymond Pasla menegaskan, semua TV kabel yang di police line tidak boleh beroperasi. Meskipun masih dalam pengurusan ijin tetapi police line jangan disentuh oleh siapapun apalagi melakukan penyiaran.

“Jika ini diabaikan maka kami akan mengalihkan instruksi ini ke kasus pidana karena oknum-oknum ini telah membuka police line,” katanya.

Pasla meminya pihak Polda segera melakukan tindakan dan mengecek police line yang telah dipasang jangan sampai telah dibuka.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: bitungkota bitungkpid sulutpolda suluttv kabel bitungusaha tv kabel
Please login to join discussion

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.