Tahuna – Pasca pengumuman Honor Daerah Kategori 2 (Honda K2) tanggal 14 Februari lalu melalui situs Mempan menjadikan kondisi para Honda K2 yang tidak lulus mengadukan nasib mereka ke Pemerintah Daerah. Kali ini sejumlah Honda K2 yang belum beruntung tersebut langsung menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sangihe, F Harikedua, Rabu (19/2/2014).
Honda K2 tersebut mempertanyakan nasib mereka pasca dinyatakan tidak lulus, seperti yang disampaikan Dikson Katengung yang sudah mengabdi sebagai tenaga Honorer selama 19 tahun sejak 1995 sebagai tata usaha di SMP Negeri 1 Tamako.
“Saya pertanyakan bagaimana nasib kami, dan yang menjadi pertanyaan kami juga mengapa ada Honda yang baru 2 tahun bisa lulus. Kami minta pemerintah daerah harus adil dan turun langsung ke lapangan apakah beberapa Honda yang lulus ini, betul- betul sebagai honorer sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ungkap Katengung yang juga diamini Olvi Takser tenaga honorer di SMP 3 Tamako yang juga mengabdi selama 9 tahun sejak 2004 dibagian administrasi.
Harikedua dalam jawabannya mengatakan dirinya tidak bisa menjamin nasib sejumlah Honda K 2 yang tidak lulus. Karena menunggu petunjuk dari pusat, apakah masih tetap disebagai tenaga honorer atau dites kembali , semua tergantung petunjuk pusat.
“Sampai hari ini, saya tidak bisa menjawab seperti apa nasib sejumlah Honda K2 yang belum beruntung ini, apakah tetap sebagai tenaga honore atau dites kembali tergantung petunjuk dari pusat,” katanya dihadapan sejumlah Honda K2 yang menemuinya di Kantor BKD Sangihe.
Dikatakanya pula dari 136 Honda K2 yang lulus ini, belum tentu semua bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) karena mereka masih melalui tahapan pemberkasan dan prajabatan. Dalam pemasukan berkas inilah pasti banyak yang akan gugur, apalagi kalau dikatakan ada honda siluman pasti berkasnya akan diteliti lagi.
“136 Honda K2 yang lulus ini belum tentu bisa mendapatkan NIP, ada beberapa proses adminstrasi yang harus dilalui,” Tutupnya. (gunmakagansa)