Manado – Anda warga Manado tentu mengetahui jalan Sarapung yang termasuk kawasan padat lalu-lintas. Tepat di pertigaan setelah melintasi sebuah Sekolah Dasar (SD) ada dua pilihan yaitu belok kanan untuk kembali ke Pasar 45 atau belok kiri ke kawasan wisata kuliner wakeke.
“Saya bingung karena ada rambu-rambu harus belok kiri, artinya tidak boleh belok kanan, tapi ternyata setelah belok kiri ternyata belok kanan, wah membingungkan saja rambu-rambu tersebut,” ungkap warga Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan ini kepada BeritaManado.com, Minggu (15/12).
Pernyataan senada disampaikan oleh Dion pendatang dari Nusa Tenggara Barat yang belum lama hijrah ke Manado.
“Wah betul rambu di sarapung itu membingungkan,” ujarnya.
Pantauan BeritaManado.com, rambu-rambu tersebut tak digubris oleh pengguna jalan yang sudah sering melintasi jalan tersebut. Namun berbanding terbalik dengan pengguna jalan baru yang tak terbiasa melewati jalan tersebut, maka akan langsung berbelok kekiri jika pengendara di depannya tak ada yang belok ke kanan.(quin)