Jakarta – Demonstrasi menuntut keadilan terus dilakukan warga Sitaro terkait pilkada waktu lalu. Tak tanggung-tanggung demo pun digelar di depan Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Recky Tamaka Tangel dan kawan-kawan bergabung dengan masyarakat dari 11 daerah lainnya yang menuntut putusan MK terhadap sidang pilkada ditinjau lagi.
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Korban Putusan MK Berdaulat (FKPM-BERDAULAT) mengusung tema: Bongkar Korupsi di MK: Tinjau Ulang Putusan MK Terindikasi Suap, digelar Senin 9 Desember tepat peringat Hari Anti Korupsi.
Ini pernyataan sikap mereka:
1. Bongkar skandal Korupsi yg terjadi di MK yang melibatkan seluruh hakim konstitusi dan jajaran panitera dari era hakim Mahfud MD hingga era Hamdan Zoleva.
2. Mendukung langkah berani Wakil Ketua MK Hakim Arif Hidayat untuk melakukan peninjauan kembali atas putusan MK yang terindikasi suap demi rasa keadilan.
3. Mendesak MK untuk segera melakukan terobosan hukum atas peninjauan kembali putusan MK terindikasi suap sehingga memenuhi rasa keadilan korban.
Menyeruhkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk selalu berperang terhadap korupsi yang terjadi.
FKPM-BERDAULAT terdiri dari masyarakat Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kota Kediri, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Kubu Raya, Kota Waringin Barat, Provinsi Kaltim, Kota Tanggerang Selatan, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Sengingi. (Tim Redaksi)