Tahuna — Tingginya tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tahuna Kabupaten Sangihe sejak awal September hingga saat ini, sudah mencapai Rp 3,2 Miliar. Buntutnya diadakan penertiban pelanggan yang kumabal tidak membayar rekening air maupun sambungan liar yang mulai marak terjadi.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur PDAM Tahuna, Hj Ali Tone kepada sejumlah wartawan, Kamis (31/10). “Tunggakan pelanggan air bersih di Kabupaten Sangihe hingga akhir tahun ini mencapai 3,2 miliar, dan sejak bulan September lalu kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan penertiban baik pelanggan yang menunggak maupun melakukan sambungan liar, hal ini guna mengoptimalkan pelayanan air bersih.” kata Tone.
Hingga akhir Oktober 2013, jumlah tagihan tunggakan pelanggan yang berhasil ditagih baru Rp 270 juta. Sedangkan target realisasi hingga akhir tahun ini Rp 500 juta. “Dari hasil tim kami, baru kisaran 270 juta yang berhasil ditagih dari pelanggan, dan terus akan dipacu penagihannya,” jelas dia. (Gun Takalawangeng)