Tahuna – Salah satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan dalam kegiatan pemerintahan. Nah, itu pula yang dilakukan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan melakukan pengawasan (monitoring) terhadap sejumlah kegiatan dan program dari Satuan Kerja Prangkat Daerah (DPRD).
”Bulan depan semua anggota DPRD akan turun ke wilayah masing-masing untuk mengawasi maupun memeriksa realisasi program SKPD dan proyek yang selesai maupun belum selesai,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Rizat Paul Makagansa, Selasa (29/10).
Lanjut dikatakannya, dari hasil monitoring tersebut, maka DPRD akan mengundang SKPD yang bersangkutan untuk mengklarifikasi setiap temuan yang ada. Karena kegiatan ini juga salah satu tanggungjawab DPRD sebagai wakil rakyat melakukan fungsi pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah.
“Kalau ditemukan ada kegiatan yang belum jalan atau proyek belum selesai akan kami panggil SKPD terkai untuk dimintai klarifikasi,” tutupnya. (Gunfanus Takalawangeng)