Tondano – Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahasa Vicky Tanor mengatakan bahwa Pemerintah kabupaten Minahasa akan memperjuangkan pembebasan lahan untuk dijadikan lokasi baru bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Langowan. Kabar terkini menyebutkan bahw hal tersebut masih dalam tahap negosiasi.
Ditakan Tanor, bahwa sampai saat ini pihaknya masih akan melakukan negosiasi dengan pemilik lahan untuk mendapatkan harga jual yang pas. Namun diyakini mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minahasa ini optimis bahwa pemerintah dan warga pemilik lahan akan menemui kesepakatan dalam waktu tidak terlalu lama.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Hukum Tua Desa Manembo selaku pemerintah tempat dimana lokasi TPA yang baru itu berada. Karena ini menyangkut tanah, maka urusannya bukan hanya pembayaran, melainkan juga kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen yang ada. Jika semua dokumen tanah tidak bermasalah, maka pemerintah akan secepatnya menindaklanjuti,” ungkap Tanor. (Frangki Wullur)