Ratahan – Untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, aset dan juga kepatuhan dalam perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) diminta untuk mengsulkan anggaran bimbingan teknis (Bimtek) perbendaharaan dan pengelolaan keuangan bagi hukum tua dan bendahara.
Hal ini disamapaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, Tonny Hendrik Lasut AmTm (THL). Dikatakannya, Pemkab melalui TAPD diharapkan dapat mengusulkan anggaran Bimtek tersebut pada APBD 2014.
“Jika diusulkan, kita (DPRD,red) akan menyetujuinya. Hal ini penting karena menyangkut keberhasilan pemerintah dalam sistem pengelolaan adiministrasi dan keuangan. Sehingga menjadi harapan tahun-tahun mendatang Mitra akan lebih baik lagi dari saat ini,” tukasnya.
Lanjut Lasut, langkah ini sendiri penting dilakukan guna menindaklanjuti catatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dimana selang lima tahun terakhir tidak memberikan pendapat atau disclaimer.
“Kenapa kemudian saya mengusulkan hukum tua dan bendahara harus ikut bimtek, karena soal laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sampai saat ini masih banyak kesalahan. Contohnya para hukum tua, banyak yang tidak tertib administrasi dalam melaporkan akan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD), demikian untuk bendara di masing-masing SKPD. Untuk itu kita berharap ini akan tindak lanjuti pihak eksekutif,” kata Lasut. (Ruland Sandag)