Manado – Desakan warga yang meminta pergantian Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap penghormatan nilai-nilai Pancasila dan Kemajemukan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut tertuang pada rilis DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tertanggal 29 September 2013 yang disampaikan Ketua DPP PAN, Bara Krishna Hasibuan Walewangko kepada wartawan di DPRD Sulut, Selasa (1/10).
Dijelaskan Caleg DPR-RI nomor urut 1 daerah pemilihan Sulawesi Utara ini, apabila desakan mengganti pejabat publik yang dilandasi perbedaan keyakinan itu disetujui, dapat dikhawatirkan, kasus ini akan menginspirasi dan menjadi pembenaran dalam upaya mengganti pejabat-pejabat lainnya.
Oleh karenanya, terkait hal tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap dan pendapat:
1. Penolakan sekelompok warga terhadap kehadiran Luran Susan Jasmin Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung merupakan test case terkait seberapa jauh kita memahami dan menghormati prinsip Pancasila sebagai dasar kehidupan bangsa.
2. Seharusnya dalam negara Pancasila yang berkarakteristik majemuk, pejabat publik dinilai berdasarkan kompetensi, bukan hal-hal seperti ras, suku dan agama. Menurut keterangan pemerintah provinsi DKI Jakarta, Lurah Susan telah melewati tes kompetensi tersebut. Karenanya, menilai apalagi menolak penunjukkan Lurah Susan berdasarkan keyakinannya, menodai prinsip Pancasila.
3. Mendukung sepenuhnya sikap tegas yang ditunjukkan gubernur Joko Widodo dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam mempertahankan Lurah Susan Zulkifli. Sikap kedua pejabat itu secara langsung berkontribusi pada usaha untuk mempertahankan dan memperkuat kemajemukan bangsa serta semangat toleransi.
4. Pemindahan Lurah Susan Zulkifli dikhawatirkan dapat memberikan inspirasi dan menjadi pembenaran kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan desakan mengganti pejabat publik karena adanya perbedaan keyakinan. Cara penyelesaian dan akhir dari kasus ini akan memberikan dampak signifikan bagi kehidupan bangsa Indonesia kedepan.
5. Mendesak pemerintah Pusat untuk berperan aktif dalam mempromosikan nilai toleransi di masyrakat. Kementerian Dalam Negeri harus menghargai, bukan ikut melemahkan proses seleksi yang berdasarkan kompetensi.
6. Kekuatan utama bangsa Indonesia adalah dikarakternya yang majemuk, semangat toleransi melekat didalamnya. Dengan karakteristik kemajemukan dan semangat toleransi itu maka setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk berperan dan berkreasi dalam membuat Indonesia lebih maju dan kuat di abad 21 yang sangat kompetitif ini. (Jerry)