Langowan – Prediksi kemenangan Masri Aruperes sebagai Hukum Tua Desa Ampreng periode 2013 – 2016 tidak meleset. Dengan keunggulan telak 670 suara dari jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya yaitu sebanyak 1092 surat suara sah, Aruperes keluar sebagai jawaranya. Sementara sang penantang Gotlif Lumenta hanya memperoleh dukungan sebanyak 422 suara. Untuk suara tidak sah berjumlah 5 surat suara.
Sesuai dengan pantauan BeritaManado.com, bahwa selama proses perhitungan suara berlangsung, tidak ada kericuhan ataupun keributan yang terjadi. Semuanya berjalan dengan lancar sampai pada penandatanganan berita acara oleh kedua kandidat dan saksi. Kemenangan Aruperes dan kekalahan Lumenta pada Pilhut yang digelar Selasa (24/9) adalah contoh demokrasi yang sesungguhnya.
Lumentah yang ditemui BeritaManado.com mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi menerima dengan iklas hasil pemungutan suara. Ia juga berjanji akan menghimbau kepada para pendungkunya untuk turut menerima hasil tersebut. Sebagaimana diungkapkan dalam surat pernyataan siap menang dan siap kalah, Lumentah mengatakan akan mendukung sepenuhnya hukum tua terpilih.
Dengan kemenangan ini, tentu pertama – tama saya bersyukur kepada Tuhan. Namun tak lupa juga terima kasih kepada masyarakat Desa Ampreng yang masih mempercayakan jabatan hukum tua untuk periode 2013 – 2019. Perbedaan pendapat dan pilihan cukup sampai hari ini saja. Mulai besok dan seterusnya, mari kita bergandengan tangan untuk bersama – sama membangun Desa Ampreng – Masri Aruperes.
(Frangki Wullur)