Tomohon – Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE Ak, Kamis 19 September 2013 memimpin sidang paripurna dalam rangka pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2014 oleh Pemkot Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan, pengajuan KUA-PPAS ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dan sangat penting untuk proses selanjutnya dalam penetapan APBD 2014. Agenda pembangunan daerah juga merupakan satu kesatuan yang tidak terlepas dari agenda pembangunan nasional, oleh karena itu integritas, sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan menjadi keharusan untuk dilaksanakan dalam setiap tahapan proses kebijakan pembangunan daerah.
“Dengan mempertimbangkan keberhasilan pembangunan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya serta permasalahan yang akan dihadapi ke depan, maka strategis dan kebijakan pembanguna pada tahun 2014 menitikberatkan pada beberapa prioritas diantaranya pemantapan birokrasi dan tata kelola, peningkatan kualitas sarana prasarana publik dan infrastruktur, menjaga kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, menjaga stabilitas pertanian dan ketahanan pangan, menjaga kualitas keagamaan, kesehatan, menata pariwisata dan kebudayaan, mendorong investasi dan usaha, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi kerakyatan,” terang Eman.
Ditambahkannya juga, untuk kebijakan belanja tahun 2014 sebagaimana program-program prioritas, dalam pelaksanaanya tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akuntabilitas tetap menjadi fokus utama. (Recky Pelealu)