
Tomohon – Setelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tomohon tahun 2013 akhirnya dalam waktu dekat ini bisa dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut diungkapkan Dra Truusje Kaunang selaku Asisten Administrasi Umum Pemkot Tomohon kepada beritamanado.com, Rabu 11 September 2013. “Ya, APBD-P Pemkot Tomohon telah dievaluasi oleh provinsi. Kita tinggal menunggu SK Gubernur mengenai evaluasi APBD-P. Muda-mudahan tiga hari setelah SK-nya keluar, APBD-P sudah bisa digunakan. Karena ini masih awal bulan, jadi kami optimis APBD-P sudah bisa digunakan dalam bulan ini,” ungkap Kaunang.
Bahkan menurutnya, Tomohon merupakan tercepat ketiga dari 15 kabupaten/kota se-Sulut yang diasistensi oleh Pemprov Sulut. “Tomohon memang tercepat ketiga setelah Pemkot Bitung dan Pemkab Bolsel. Dan dalam asistensi kemarin, tim dari Tomohon yang terdiri dari TAPD dan Banggar lengkap bersama dengan Ketua DPRD Kota Tomohon. Dan ke depan, jika nantinya sudah bisa digunakan, kami mengimbau kepada seluruh SKPD agar menggunakan dana ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. (recky pelealu)