
Tomohon – Menyikapi mulai amburadulnya penggunaan serta pemakaian seragam oleh PNS di jajaran Pemerintah Kota Tomohon, pernyataan keras diungkapkan Masna Pioh SSos selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon.
“Yang namanya aturan tetap aturan dan ini berlaku bagi seluruh PNS tak terkecuali, dimana telah berulang kali disampaikan bahwa setiap hari Kamis, PNS Tomohon wajib bentenan atau payus dan ini telah ditentukan. Demi penegakan disiplin ini bersama dinas terkait kita akan melakukan sidak di setiap SKPD,” tegas Pioh.
Dikatakannya, sanksi akan diberlakukan bagi PNS yang kedapatan tak mengindahkan aturan ini. “Sanksi tentunya telah menanti bagi mereka yang tak menaatinya, daerah lain saja dua kali seminggu. Bahkan kami telah menindaklanjutinya dengan dua kali mengeluarkan edaran ke setiap SKPD. Dan kalau ada inisiatif dari SKPD seperti pengadaan seragam itu boleh saja namun tetap mengacu pada Bentenan dan Payus. Kita akan lebih intens untuk melakukan penegasan,” pungkasnya seraya menambahkan untuk setiap Jumat pakaian olahraga. (Recky Pelealu)