Manado – Kisruh Pilkada Sitaro belum sepenuhnya berakhir. Kali ini masalah terjadi di internal kubu Winsulangi Salindeho dan Piet Hein Kuera (Salera), pasangan yang sebelumnya “dikalahkan” keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adalah Richard Salindeho dan Tommy Kansil yang mengajukan gugatan terhadap Salera ke Pengadilan Negeri Tahuna. Padahal, Richard merupakan keponakan Winsulangi dan menjabat salah satu advokasi di tim Salera. Sementara Tommy adalah Ketua Tim Pemenangan Salera.
Gugatan telah resmi diajukan baru-baru, seperti disampaikan Richard pada beritamanado Rabu (31/7). Tak hanya Winsulangi-Piet Kuera, gugatan itu juga terarah pada KPUD Sitaro selaku tergugat 2, pasangan calon nomor urut 2 Toni Supit-Sisca Salindeho menjadi tergugat 3.
Bahkan gugatan ikut menyeret Panwaslu Kabupaten Sitaro hingga Pemerintah RI cq Mendagri cq Gubernur Sulut.
“Mereka melakukan pelanggaran substansial dalam penyelenggaraan Pilkada Sitaro baru-baru,” ujar Richard yang berprofesi sebagai pengacara. (adyputong/agust hari)