Airmadidi – Peningkatan pelayanan air bersih bagi pelanggan, dilakukan PDAM Minut. Perbaikan jaringan pipa dan penambahan jaringan, selalu menjangkau pelanggan.
Kali ini PDAM Minut mengingatkan kepada para pelanggan untuk membayar tagihan rekening tepat waktu. Ini agar terhindar dari denda dan pemutusan sementara.
Selain itu, supaya pelanggan tak sampai berurusan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, karena sejak melakukan MoU dengan pihak Kejari, PDAM Minut terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih.
“Kepada pelanggan jangan sampai lupa melaksanakan kewajiban yakni membayar tagihan rekening batas waktu tanggal 20 setiap bulannya,” ujar Direktur PDAM, Deybert Rooroh ST.
PDAM Minut telah bekerja sama dengan Kejari sebagai penyedia jaksa pengacara negara, agar pelanggan menunggak bisa menyelesaikan tunggakan pelanggan yang sudah di atas dua bulan sampai dengan satu tahun.
“Bila semua ini bisa bayar tepat waktunya tentunya sangat membantu PDAM dalam peningkatan pelayanan, karena PDAM juga harus bayar listrik tepat waktu, dan biaya BBM serta bahan tawas serta kaporit,” tandas Rooroh. (rbn)