Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Ranperda IMTA Ditetapkan, Pengusaha Ancam Hengkang

by redaksibm
Minggu, 7 Juli 2013, 15:17 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share

Bitung – Ranperda perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) terus mendapat sorotan dan penolakan. Jika sebelumnya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Rokok Tembakau Makanan dan Miniman (SPSI-RTMM) Kota Bitung menyatakan penolakan, kini Asosiasi Kapal Perikanan Nasional (AKPN) Kota Bitung juga menyatakan hal yang sama.

Menurut salah satu pengurus AKPN Kota Bitung, Noldi Lamalo pembahasan Ranperda perpanjangan IMTA diberlakukan bagi semua pekerja asing baik yang bekerja diatas kapal maupun pekerja darat senilai 100 US dollar. Hal itu menurutnya sangat tidak relefan diberlakukan.

“Pekerja asing yang bekerja diatas kapal ikan, kapal tanker, kapal cargo ataupun yang ada didarat sangat berbeda, jadi aturan tersebut tidak bisa diberlakukan begitu saja,” kata Lamalo.

Menurutnya, tenaga kerja ABK dengan gaji yang pas-pasan dan penghasilan tergantung dari musim ikan atau cuaca dilaut tentu sangat sangat terbeban dengan biaya tersebut. Dan jika sampai Perda perpanjangan IMTA itu ditetapkan, ia memprediksi para pengusaha perikanan bakal hengkang dari Kota Bitung.

“Saat ini pengusaha ikan sementara penghadapi dampak kenaikan BBM, kenaikan gaji ABK tetapi harga ikan dunia, nasional bahkan lokal tidak mengalami kenaikan,” katanya.

Ia berharap Pemkot dan DPRD Kota Bitung mengkaji kembali Ranperda tersebut, karena berdampak pada penghasilan pengusaha perikanan. Dan jika itu tetap dipaksakan maka kapal-kapal penangkap ikan akan beralih ke daerah lain.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri mengatakan penerapan Perda perpanjangan IMTA hanya berlaku bagi perusahaan yang sudah mengurus ijin. Sementara untuk tenaga kerja kapal ikan berwarga negara asing masih menggunakan Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim).

“Jadi tidak perlu kuatir karena Ranperda perpanjangan IMTA sudah beberapakali kami konsultasikan ke sejumlah daerah yang telah memiliki Perda tersebut,” kata Mantiri.(enk)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: AKPN Kota BitungAsosiasi Kapal Perikanan Nasional bitungbitungkota bitungMaurits MantiriNoldi Lamaloperda imtaperda imta bitung

Berita Terkini

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.