Bitung – Pemilik lahan TK Pembina Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, Adi Mulyono meminta Diskpora segera menyelesaikan status tanah sekolah tersebut. Mengingat, tanah tersebut merupakan hak miliknya yang dipinjamkan untuk dipergunakan sebagai sarana pendidikan.
“Selama ini saya telah meminjamkan lahan tersebut untuk keperluan pendidikan, tapi apa yang diberikan Pemkot kepada saya,” kata Mulyono, Senin (24/6).
Ia mengaku sudah satu minggu memasang papan pemberitahuan di halaman sekolah dengan harapan Diskpora datang berembuk mencari solusi. Tapi itikat baik itu tak pernah kunjung ada, sehingga ia memutuskan untuk menyurat secara resmi ke Diskpora dan walikota.
“Lebih anehnya, pajak tanah tiga tahun belakangan ini telah berubah nama atas nama sekolah, padahal sertifikanya masih saya pegang,” katanya.
Ia mengaku, dirinya awalnya tidak bermaksud menyegel sekolah tersebut. Namun karena Kepsek telah mengklain jika tanah tersebut bukan miliknya maka ia tersinggung dan langsung memasang papan pemberitahuan.(enk)