Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Sondakh Setujui Hasil Pembahasan Pansus I

by redaksibm
Sabtu, 22 Juni 2013, 22:37 pm - Updated on Minggu, 23 Juni 2013, 10:32 am
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Sondakh disaksikan Mantiri ketika menandatangi kesepaatan menerima dua Ranperda pembahasan Pansus I DPRD (foto ist)
Sondakh disaksikan Mantiri ketika menandatangi kesepaatan menerima dua Ranperda pembahasan Pansus I DPRD (foto ist)

Bitung – Kendati pelaksanaannya tidak sesuai agenda, namun hasil pembahasan Pansus I diparipurnakan dan diterima Walikota, Hanny Sondakh, Jumat (21/6). Dimana Sondakh menyetujui hasil pembahasan Pansus I soal Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Bitung Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu dan Ranperda penyertaan modal pemkot kepada PDAM Dua Sudara Kota Bitung.

Sementara itu tanggapan Sondakh menyampaikan bahwa kedua Ranperda menjadi Perda sesuai yang diatur dalam Penyertaan Modal Pemkot Bitung kepada PDAM Duasudara. Yakni guna menanggulangi pembayaran kewajiban pokok maupun non pokok kepada pemerintah pusat melaui Kementerian Keuangan RI sebagai persyaratan amandemen kontrak Rekening Dana Investasi dalam upaya pengembanmgan sisitim penyedian air minum serta melaksanakan tanggungjawab  Pemerintah Daerah dalam pelayanan air bersih terhadap masyarakat guna memenuhi target pelayanan Milenium Development Goals tahun 2015.

Selanjutnya Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi perijinan yang merupakan tindak lanjut terhadap surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/2689/SJ tanggal 12 Juli 2012 tentang Klarifikasi Peraturan Daerah yang menyarankan ketentuan dalam Pasal 31 angka 3 Perda Kota Bitungnomor 6 tahun 2011 tentang retribusi Perijinan tertentu agar segera dilakukan penyesuaian yaitu rumusan “masa retribusi berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang” dirubah menjadi “Masa Retribusi Ijin Gangguan berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan Usahanya”.

Sementara itu, rapat paripurna pembahasan terhadap  pembicaraan tingkat II dipimpin Wakil Ketua DPRD, Maurits Mantiri yang juga dihadiri Sekkot, Edison Humiang bersama sejumlah kepala SKPD.(enk)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungdprd bitunghanny sondakhMaurits Mantiripdam dua sudara bitungperda penyertaan modal PDAM bitung

Berita Terkini

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.