Manado – Sengketa atas hasil Pemilukada Kabupaten Sitaro akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (26/6) pekan depan.
Jadwal sidang, sebagaimana tercantum di situs www.mahkamahkonstitusi.go.id akan dilangsungkan pukul 15.30 WIB atau 16.30 Wita. Agendanya adalah pemeriksaan perkara.
Dalam situs juga tercantum pemohon merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar, Drs Winsulangi Salindeho-Piet Hein Kuera, dengan kuasa hukum Piet Kangihade SH dkk.
Nomor perkara atau gugatan atas hasil Pemilukada Sitaro diregister MK 73/PHPU.D-XI/2013. (alf)