Kotamobagu – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2013-2018, nomor urut 1 (satu) yakni Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii (TB-Jadi), saat penyampaian visi misi dalam paripurna di gedung DPRD Kota Kotamobagu menawarkan program 100 hari jika terpilih nanti, dimana yang menjadi prioritas adalah Standar Pelayanan Minimal serta komitmen pemberantasan korupsi.
Program 100 Hari TB-JaDi :
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pelayanan prima kepada masyarakat:
- SPM untuk seluruh SKPD.
- SPM untuk pengadaan barang dan jasa.
- SPM untuk seluruh kantor-kantor desa/kelurahan/kecamatan.
- SPM untuk seluruh lembaga-lembaga kesehatan.
- SPM untuk seluruh lembaga-lembaga pendidikan.
Komitmen Pemberantasan Korupsi:
- MoU komitmen anti korupsi di semua Lembaga Pemerintahan Kota Kotamobagu.
- Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Aparatur.
- Penindakan tegas kepada para koruptor.
(zmi)