Tomohon – Keberangkatan anggota DPRD Kota Tomohon khususnya Komisi B dan C dengan tajuk agenda studi banding ke Serang, Banten dalam rangka mempelajari sistem pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap para tenaga buruh serta sistem outsourcing mendapat sorotan tajam dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tomohon.
“Mereka (Komisi B dan C, red) jangan sampai hanya di belajar saja atau sebatas hanya ingin tahu soal kepentingan buruh, tapi paling tidak sekembali dari kunjungan kerja ini ada kontribusi yang diberikan kepada rakyat dalam konteks keberpihakan terhadap kaum buruh” ujar Yongkie Sumual, Ketua SBSI Kota Tomohon kepada sejumlah wartawan, Selasa 28 Mei 2013.
Dikatakannya, jangan agenda tersebut hanya digunakan untuk sekadar jalan-jalan saja. “Sudah saatnya legislatif memperhatikan kaum buruh yang didalamnya petani penggarap, buruh swasta, buruh perusahaan BUMD, BUMN, tenaga honorer, tenaga kontrak, pedagang yang masih mendapat upah di bawah standar UMP. Ini harus diperjuangkan para wakil rakyat apalagi pendapatan buruh sudah tidak sebanding lagi dengan kondisi sekarang ini. Jangan agenda ini hanya jadi agenda jalan-jalan saja,” tegasnya.
Ditambahkan, DPRD tidak boleh diam dalam persoalan upah karena hal ini menyangkut kesejahtraan rakyat. “Paling tidak legislatif juga harus mendesak penghapusan outsourcing yang diterapkan oleh perusahaan karena hal itu nyata-nyata merugikan kepentingan kaum kecil,” pungkas Sumual didampingi Sekretaris Edwin Kambey SE dan bendahara Claudia Kilis. (req)