Manado – Adanya kesalahan penerapan kebijakan dari bagian akademik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terkait dengan salah satu syarat pendaftaran wisuda yakni memasukan Artikel Ilmiah yang diterbitkan oleh Jurnal diklarifikasi oleh Rektor melalui pembantu rektor bagian akademik.
“Untuk ketentuan jurnal itu tidak berlaku dalam proses pendaftaran wisuda. Artinya artikel ilmiah hanya diperuntukan untuk pendaftaran ujian akhir bagi mahasiswa baik strata satu maupun dua dan tiga,” terang Prof Jeany Polii Mandang selaku PR I Unsrat.
Klarifikasi ini dimunculkan lantaran pada saat pendaftaran wisuda kedua di tahun ini yakni pada tanggal 16 Mei lalu Panitia Upacara Wisuda mengakomodir persyaratan untuk memasuki Jurnal.(fiko)