Tomohon – Tindakan tegas diambil Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Tomohon terhadap MW, oknum kepsek salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Tomohon yang terjaring petugas kepolisian saat sedang bersama dengan Pria Idaman Lain (PIL) di salah satu penginapan di kawasan Kasuang akhir bulan lalu.
“Ini memang sanksi yang kita kenakan dan juga sebagai pembelajaran bahwa kita tidak main-main dalam menindak jajaran saya termasuk para kepala sekolah yang berperilaku tidak mencerminkan bahwa mereka itu pendidik,” terang Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon DR Juliana Dolvin Karwur MSi saat dikonfirmasi di ruangannya belum lama ini.
Dijelaskannya, mekanisme pemberian sanksi ini telah dikoordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini Yayasan Persekolahan Katolik. “Kami kira tidak masalah, sebab hal ini telah dikonsultasikan dan disetujui oleh Yayasan Persekolahan Katolik. Dan Untuk saat ini telah ada penggantinya yang berasal dari sekolah lain. Dan ini sebagai bukti penerapan displin,” tukas mantan Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Pemkot Tomohon.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikda Tomohon Drs Sonny Saruan SPd MPd menambahkan, untuk saat ini jabatan kepsek dipegang oleh Femmy Lolong. “Memang telah ada keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor 880/Dikda/800/V/2013 tertanggal 13 Mei. Oknum kepsek ini dinonaktifkan dari jabatan kepsek dan menjalankan tugasnya sebagai guru biasa.,” ungkap Saruan. (req)