Manado – Rapat antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut, DPRD dan Pemerintah kota (Pemkot) Manado yang dilangsungkan di ruang Paripurna DPRD Manado berjalan tertutup.
Pasalnya, sejumlah wartawan yang sehari-harinya meliput di kantor wakil rakyat ini dilarang masuk dan mengikuti jalannya rapat tersebut.
Usai pertemuan, ketika diwawancarai BeritaManado.com, Benny Parasan, anggota DPRD Manado menyangkan kejadian tersebut. Menurutnya, rapat ini seharusnya dilakukan secara terbuka.
“Harusnya rapat dilangsungkan terbuka untuk umum. Karena semua orang perlu mengetahui apa yang dibahas antara BPK, legislatif dan eksekutif,” ujar Parasan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Manado, Denny Mandagi mengatakan bahwa ada sejumlah pembahasan yang belum bisa menjadi konsumsi publik, menyangkut kinerja Legislator.
“Sebenarnya ini dilakukan terbuka. Tapi karena ada pembahasan khusus, maka digelar tertutup,” singkatnya.(eka)