Manado – Luar biasa memang potensi tambang di daerah Sulawesi Utara yang hingga saat ini belum diolah, selain potensi tambang emas di Mitra dan Minut ternyata Pulau Bangka juga punya investasi yang luar biasa besar bahkan Gubernur Sulut Dr Sinyo Hari Sarundajang menyebutkan investasi Pulau tersebut mencapai 19 Triliun.
Akan tetapi banyak pihak yang menolak eksplorasi Pulau Bangka yang dari hasil kajian memiliki potensi pasir besi yang besar jumlahnya.
Sarundajang menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945 pasal 33 itu sudah jelas dikatakan segalah potensi dibawah tanah diatas tanah demi kemakmuran rakyat harus dilakukan pemerintah.
Diapun menambahkan, terkait satu hal yang ditakuti mengenai masalah pencemaran itu sudah diatur dalam Undang-Undang. Mengenai masalah Amdal itu sudah diatur dan tidak ada susahnya.
“Tidak mungkin tambang itu juga asal jadi, itu ada aturan-aturannya. Ini ada tambang di Pulau Bangka itu 19 Triliun investasinya,” ujar mantan Walikota Bitung ini.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini mengharapkan, pengelolaan pasir besi dapat dilakukan demi kemakmuran rakyat. (jrp)