Manado – Sengketa yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado antara pihak Rektor bersama Senat Universitas dengan Dr Flora Kalalo SH MH dan kawan-kawan seakan terus akan berlanjut.
Pasalnya dari hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar yang memenangkan pihak Kalalo Cs. Pihak yang kalah yakni Rektor dan Senat Universitas telah melayangkan kasasi ditingkatan Mahkamah Agung (MA).
Entah sampai kapan perseteruan ini akan terus berlanjut, namun yang pasti dari beberapa pihak internal kampus yang wawancara BeritaManado.com kebanyakan mengharapkan agar konflik berkepanjangan ini segera teratasi.
“Harapan kami sebagai mahasiswa agar nama Unsrat ini cepatlah di kembalikan seperti semula, soalnya di setiap media cetak lokal selalu saja ada pemberitaan menyangkut perseteruan pihak-pihak yang ada di unsrat,” harap salah satu petinggi organisasi mahasiswa di Unsrat yang engan menyebutkan namanya.
Berbeda dengan mahasiswa, tanggapan dosen lain lagi. “Konflik di internal Unsrat yang melibatkan oknum-oknum dosen merupakan potret buramnya kampus Unsrat saat ini. Padahal harapan dari masyarakat kampus seharusnya menjadi fitrah dalam setiap problem sosial,” kritik salah satu dosen Fakultas Ekonomi yang tak ingin dipublikasikan.
Seperti diketahui kisruh di tubuh perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara ini antara pihak Flora Kalalo cs dan pihak rektorat Unsrat semenjak Tahun 2010 silam.
Nah, bagaimana akhir dari kisruh ini? Menarik untuk ditunggu.(jkf)