Bitung – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan penutupan Pasar Girian oleh warga Pasar Girian dengan pihak eksekutif dan DPRD, kembali digelar, Rabu (10/4) pagi di ruangan paripurna.
RDP ini sendiri dipimpin Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan yang dihadiri Sekkot, Edison Humiang dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD, juga FKPD Kota Bitung dimulai pukul 11.41 Wita.
RDP diawali dengan penjelasan dari Humiang soal pengertian pasar dan aturan melakukan pengembangan serta relokasi pasar.
“Bagimana kami mau mengembangkan Pasar Girian jika sebagian besar lahannya adalah milik swasta dan tentu jika tetap dipaksakan akan menyalahi aturan,” kata Humiang.
Dengan alasan tersebut, pihak Humiang kemudian memutuskan untuk mengambil kebijakan melakukan relokasi karena dari perkembangannya Pasar Girian sudah tidak mampu lagi menampung pedagang.
Hingga berita ini diturunkan RDP masih sementara berjalan.(enk)