Siau – SK alias Sance (53) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kampung Karalung, Kecamatan Siau Timur (Sitim), Kabupaten Sitaro, Sabtu (6/4) pekan lalu, sekitar pukul 12.00 WITA harus digelandang ke Polsek Siau Timur (Sitim).
Pasalnya, uang yang hendak dibelanjakannya sebanyak Rp 450 ribu, membayar BBM jenis premium di APMS Pertamina Siau Timur, ternyata salah satu uang pecahan seratus ribu adalah uang palsu (upal).
Akibatnya IRT tersebut, siang itu dibawah ke Mapolsek Sitim bersama barang bukti guna dilakukan penyelidikan. Dari pengakuannya, ia mengakui, jika dirinya tidak mengetahui uang seratus ribu tersebut adalah uang palsu. “Mata saya sudah agak rabun pak, jadi saya tidak mengira bahwa itu uang palsu,” ucap Sance kepada petugas.
Menurutnya, uang tersebut berasal dari orang yang membeli di warungnya. Sedangkan dia tidak tahu jika uang tersebut adalah palsu. “Mungkin ada yang membeli di warung saya, dan saya juga sudah tidak memperhatikan kalau uang itu uang palsu pak,” ungkapnya lagi.
Kasus ini diketahui pertama kalinya oleh lelaki bernama lengkap Ifan Tahulending salah satu staf dari bagian Ekonomi Pemkab Sitaro, dan anggota Polsek Sitim Briptu Rantung yang kebetulan berjaga di tempat tersebut.
Sementara itu Kapolsek Siau Timur, AKP Olly Sampouw, saat dikonfirmasi mengiyakan adanya kasus upal itu.
“Kasus ini masih terus didalami siapa tahu ada yang ingin mencoba dengan sengaja membuat dan mengedarkan upal di Sitim,” terangnya. Dia menghimbau warga tetap waspada dengan peredaran upal ini, dan jangan dengan sengaja mencoba-coba mengedarkan upal.
“Saya menghimbau khususnya di tempat umum seperti pasar, terminal dan tempat ibadah agar selalu waspada akan adanya peredaran uang palsu ini. Karena bisa saja ada oknum yang selalu mencari tempat yang ramai untuk membelanjakan uang palsu tersebut,” imbau Sampouw. (gun)