Bitung—Puluhan partai politik (Parpol) yang dinyatakan tidak lolos Pemilu 2014 oleh KPU menyatakan bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Hal ini sesuai hasil pertemuan antara Ketua Umum PKPI, Sutoyoso yang ikut didampingi Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Hanny Sondakh dengan 13 Parpol yang menyatakan bergabung dengan PKPI, Senin (1/4) lalu di Jakarta.
“Dalam pertemuan yang dipimpin Sutiyoso dengan pimpinan ke-13 Parpol menghasilkan keputusan penggabungan Parpol jelang pemilihan legislatif 2014 yang prosesnya sementara berjalan saat ini,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Verifikasi Bacaleg DPK PKPI Kota Bitung, Denny Sumolang, Selasa (2/4) siang di Media Center DPK PKPI Kota Bitung.
Menurut Sumolang, ke-13 Parpol yang menyatakan bergabung dengan PKPI tersebut adalah Parpol yang menamai diri Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) itu sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk memenangkan Pemilu 2014 bersama PKPI. Dimana Parpol tersebut terdiri dari Partai Serikat Indonesia, Partai Karya Republik, Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia, Partai Republik, PKPB, Partai Buruh, PDS, Nasrep, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, PPN, Partai Barnas dan PNI M.
“Dengan demikian PKPI mewadahi bagi para kader partai-partai yang bergabung untuk maju dalam pemilu legislatif dengan jalur PKPI,” katanya.
Dengan bergabungnya ke-13 Parpol tersebut menurut Sumolang, target kursi untuk DPRD Kota Bitung bertambah 3 kursi dari 15 kursi target sebelumnya. Mengingat di DPRD Kota Bitunga da 3 kursi dari Parpol yang tidak lolos Pemilu 2014 namun sudah menyatakan bergabung dengan PKPI.
“Masa pengambilang formolir juga diperpanjang yang dulunya hanya sampai tanggl 2 April kini diperpanjang hingga tanggal 10 April untuk menunggu kader Parpol yang telah bergabung mengambil formolir,” katanya.(enk)