Ratahan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (06/3) besok akan menggelar Rapat Kerja (Raker) penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mitra.
Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam tahapan untuk pemutahiran DPS setelah sebelumnya telah masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari pihak Dinas Kependudukan Mitra. “Kita kumpulkan semua PPK dan PPS untuk melaksanakan Raker penyusunan DPS. Dimana saat ini sudah dimulai dengan tahapan pemutahiran DPS,” jelas Benu didampingi Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Data dan Info, Helty Vivi Massie.
Lanjut dikatakan Benu, bahwa dalam tahapan ini nantinya akan ada estimasi waktu untuk pengesahan DPS selama 21 hari lewat hasil pleno. “Terhitung dari tanggal 16 Maret ini hingga 21 April nanti kita akan melakukan pemutahiran hingga ke tahapan pengesahan DPS,” pungkas Benu.(dul)