
Manado – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut dinilai hal yang biasa oleh Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang.
Aset Pemprov yang menjadi temuan BPK tersebut diantaranya seperti fasilitas pemerintah baik itu mobil dinas (mobnas) maupun rumah dinas (rudis).
“Itu biasa, kalau masih ada temuan-temuan yah kita perbaiki, saya belum tahu berapa itu dan sebagainya,” kata Sarundajang.
Dia menambahkan, Pemprov Sulut pada dasarnya akan tetap pada komitmenya sejak awal untuk berusaha meraih predikat WTP dari BPK RI perwakilan Sulut pada tahun ini. (Jrp)