Tomohon – Mulai pekan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mulai melaksanakan perekrutan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2014.
Demikian diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeg ST kepada sejumlah wartawan Senin, 18 Februari 2013. “Ya, pelaksanaan perekrutan akan dimulai pada minggu ini dimana untuk anggota PPK dan PPS syarat usia minimal 25 tahun dan berdomisili di wilayah kerja (kecamatan atau kelurahan) mereka,” uajrnya.
Ditambahkannya, syarat yang tak kalah pentingnya adalah tidak pernah aktif di partai politik (parpol) minimal lima tahun. “Dan juga tidak pernah dipidana dengan ancaman minimal lima tahun, untuk pendidikan minimal SLTA, jujur, berintegritas pribadi yang kuat serta sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari puskesmas,” pungkas Tombeg yang juga Ketua Karang Taruna Kota Tomohon. (req)