Bitung—Komisi B menggelar rapat dengar pendapat rencana Pemkot merelokasi Pasar Girian ke Pasar Sagerat, Senin (11/2). Rapat dengar pendapat ini dihadiri Kadis Pasar, Kadis Perindag, Kabid Perhubungan Darat dan Kabag Perekonomian yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD.
Dalam rapat tersebut, salah satu anggota Komisi B, Syarifudin Ila meminta agar para pedagang Pasar Girian masih diberikan waktu sebelum direlokasi. “Alangkah lebih baik jika Pemkot memberikan waktu beberapa bulan kepada para pedagang untuk membenahi barang-barang sebelum pindah,” kata Ila.
Namun hal tersebut dibantah Ronny Boham selaku Ketua Komisi B yang menyatakan rencana relokasi harus didukung oleh semua pihak. “Tapi Pemkot harus melihat berbagai pertimbangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika melakukan relokasi,” kata Boham.
Sementara itu, usai menggelar rapat dengar pendapat, Komisi B melaksanakan kunjungan kerja ke Pasar Girian dan Pasar Sagerat dalam rangka meninjau kesiapan relokasi pasar yang rencananya akan dilakukan tanggal 12 Februari.(enk)