
Bitung—Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus menguasai semua atruran yang terkait dengan pengelolaan keuangan. Serta lebih teliti dalam memeriksa serta mengamati dokumen-dokumen yang berhubungan dengan anggaran di unit kerja masing-masing, hal ini dikatakan Wakil Walikota, Max Lomban ketika melakukan pertemuan di Lantai IV dalam rangka sosialisasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di tahun 2013, Rabu (23/1).
“Jadi tidak ada lagi istilah atau alasan salah dalam menggunakan anggaran. Untuk itu KPA harus paham betul dengan aturan keuangan dan teliti,” kata Lomban.
Selain itu, menurut Lomban, juga meningkatkan pengawasan melekat dari pengawas internal yaitu pihak Inspektorat Kota Bitung. “Tahun 2013 ini sudah tidak ada lagi temuan-temuan klasik ditiap unit kerja seperti masih dianggarkannya tunjangan anak yang seharusnya sudah dikeluargan dari gaji,” katanya.
Karena menurutnya, anak tersebut sudah menikah ataupun sudah berusia 21 tahun, serta tidak dimasukannya surat keterangan masih kuliah bagi anak yang masih kuliah dengan batas usia maksimal 25 tahun. “Ini harus diperhatikan demi perbaikan pengelolaan keuangan kedepannya,” katanya.
Sementara itu, sosialisasi ini juga dihadiri Sekkot, Edison Humiang dan Inspektur Kota Bitung, AP Katuuk serta Assisten I, Assisten II, Assisten III, seluruh Kepala SKPD, Kepala UPTD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan Pejabat terkait lainnya.(enk)