Bitung – Tim Mabes Polri memeriksa tiga pejabat Kota Bitung terkait dugaan pengadaan lahan di Kecamatan Aertembaga yang diduga melanggar aturan, Selasa (18/12). Ketiga pejabat yang diperiksa adalah Meity Kolang mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Bitung, Boy Gumolung anggota DPRD Kota Bitung dan mantan lurah Aertembaga, Hengky Rumawung.
Dari pantuan, ketiga pejabat itu diperiksa di ruangan operation room lantai II Polres Bitung oleh enam penyidik Mabes Polri. “Ini baru sebatas pemeriksaan saksi terkait tanah erpack di Kecamatan Aertembaga,” kata salah satu anggota Polres.
Dari informasi, ketiga pejabat Pemkot ini terlihat gugup ketika menjalani pemeriksaan. Terlihat dari silih berganti keluar ruangan menuju toilet untuk buang air kecil.
“Mereka terlihat gugup dan berkeringan menjawab pertanyaan penyidik padahal pemeriksaan dilakukan di ruangan ber AC,” kata anggota Polres lainnya.
Sementara itu, pemeriksaan ketika pejabat Pemkot ini diduga terkait laporan BL alias Berty ke Mabes Polri beberapa waktu lalu soal dugaan korupsi di Kota Bitung.
Hingga berita ini dipublis penyidikan masih sementara berjalan dan pihak Polres belum memberikan pernyataan resmi soal penyidikan tersebut.(enk)