Mitra, BeritaManado.com – Jajaran Pemkab Mitra, Selasa (11/12) melaksanakan upacara dalam rangka memeriahkan HUT Korpri ke-41, peringatan kali ini bertema “Pemantapan Jiwa Korpri Guna Mempercepat Reformasi Birokrasi.” Bupati Telly Tjanggulung sendiri bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Pada kesempatan ini juga, Bupati Telly Tjanggulung berkenan membacakan sambutan Penasihat Nasional Korpri, Presiden RI. Dimana Kopri dituntut untuk terus memantapan jiwa korps. “Segenap insan pegawai diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan relevan. Karna saat ini kita sedang menata birokrasi menuju tatanan birokrasi yang bersih, efisien, efektif dan produktif,” kata bupati.
Lanjutnya, birokrasi tentu harus semakin transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan yang murah, cepat dan baik kepada masyarakat. “Kita menyadari bahwa birokrasi masih perlu disempurnakan,publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Sehingga menjadi komitmen bersama guna meningkatkan pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Ingat, pelayanan publik yang betul-betul merupakan wujud dari nilai-nilai dan esensi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.” Kata presiden yang dibacakan bupati.
Diakhir sambutannya, bupati menyampaikan lima hal yang penting bagi Kopri, pertama tingkatkan kinerja dan menjalankan kebijakan,pastikan rakyat merasakan manfaat dari kebijakan, kedua perkokoh netralitas Korpri ditengah dinamika politik,tampilkan Korpri sebagai organisasi kedinasan yang netral dan profesional, ketiga tuntaskan reformasi birokrasi untuk memantapkan postur pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ke empat, ditengah momentum percepatan pembangunan saat ini, laksanakan tugas dan tanggungjawab, dan kelima, berikan keteladanan ditengah-tengaj kehidupan masyarakat dengan menciptakan kehidupan damai,toleran dan harmonis.
Pada kesempatan itu juga, bupati menyerahkan SK Kenaikan pangkat dari Presiden RI, atas nama Sonny Wenas SSos MM pangkat IV C, dan penyerahan layanan pengaduan PNS dan masyarakat kepada perwakilan Inspektorat Mitra.(dul)