Bitung—Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) Kota Bitung, Kamis (6/12) diserahkan Pemkot kepada KPUD. Penyerahan DAK2 ini dilaksanakan di ruangan BPU Kantor Walikota yang disaksikan anggota KPUD, Forkompida, camat dan lurah se-Kota Bitung.
“DAK2 merupakan tahapan yang mendasar dalam proses Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diamanatkan UU nomor 8 tahun 2012 sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggungjawab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945,” kata Wakil Walikota, Max Lomban.
Sehingga menurutnya, dalam rangka meningkatkan akurasi data kependudukan, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah telah memprogramkan dan melaksanakan Tiga Program Strategis Nasional dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Yakni yang pertama, tahun 2010, telah selesai melaksanakan pemutakhiran data kependudukan di semua Kabupaten/Kota dan Penerbitan NIK di 330 Kabupaten/Kota.
“Kedua, tahun 2011, telah selesai melaksanakan Penerbitan NIK di 497 Kabupaten/Kota dan memulai Penerapan e-KTP secara masal di 197 Kabupaten/Kota. Ketiga menurutnya, tahun 2012, penyelesaian pelaksanaan perekaman e-KTP secara masal di 497 Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Sementara itu, DAK2 dari Pemkot ini diterima Ketua KPUD Kota Bitung, S A Sondakh yanmg ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Dimana DAK2 Kota Bitung saat ini berjumlah 219.948 jiwa.(enk)