Manado – Kantor Gubernur Sulawesi Utara yang terletak di jalan 17 Agustus Kota Manado terancam Kebakaran, pasalnya instalasi listrik yang dibuat sejak 22 tahun yang lalu dinilai sudah tidak layak pakai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Setda Prov Sulut Drs Rudij Roring kepada BeritaManado.com. ia menambahkan sejak dibangunnya kantor Gubernur ini pada 22 tahun yang lalu, maka sudah banyak yang mengalami kerusakan termasuk instalasi listriknya, sehingga sangat membutuhkan perbaikan secarah menyeluruh.
“Yang paling mempengaruhi adalah masalah instalasi listrik yang ada disini (kantor Gubernur. red). Biasanya itu 15 tahun musti di rehap, tetapi ini sudah 22 tahun belum direhap, jadi harus direhap karena hal ini nantinya akan mengancam kebakaran di kantor Gubernur,” ujar Roring.
Roring mengatakan, nantinya tim dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) bekerja sama denga Kementrian SDA serta tim terkait lainnya akan melakukan opname bagian instalasi listrik pada awal tahun 2013. (Jrp)